Mebel

image

MENELUSURI JEJAK UMKM : KISAH AWAL BERDIRINYA MEBEL DI DESA KARANGJATI

 

Sejarah Industri Mebel di Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Sragen

Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Sragen, memiliki tradisi kerajinan mebel yang telah berlangsung selama beberapa generasi. Kerajinan mebel di desa Karangjati menjadi salah satu mata pencaharian utama penduduk, dan dipercaya bahwa industri mebel di desa ini telah ada sejak pertengahan abad ke-19. Pada awalnya, karena mayoritas sawah di Kecamatan Kalijambe adalah tadah hujan, hasil panen tiap tahun tidak maksimal, mendorong para warga untuk bekerja pada industri pengolahan kayu. Melihat potensi besar dari industri mebel ini, pemerintah daerah Sragen mulai memberikan dukungan melalui berbagai pelatihan dan bantuan modal. Lembaga lokal, seperti koperasi, juga memiliki peran penting dalam membantu para pengrajin untuk mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan kualitas produk mereka, termasuk di desa Karangjati ini.

Perkembangan Industri Mebel di Desa Karangjati

Produksi mebel di Karangjati mulai berkembang pada tahun 1998. Pada tahun ini, produksi mebel di Karangjati sudah mengenal ekspor, dan sebagian dari para pengrajin mebel di desa Karangjati sudah mulai melakukan ekspor ke berbagai negara. Pada saat itu, mebel di desa Karangjati berkembang pesat terutama dalam ekspor ke luar negeri. Pada tahun 1998, merupakan masa kejayaan para pengrajin mebel di desa Karangjati yang banyak melakukan ekspor ke luar negeri.

Namun, pada tahun 2004, ekspor mebel di Indonesia mulai menurun, terutama para pelaku ekspor mebel di desa Karangjati juga mengalami penurunan drastis. Sehingga, para pelaku pengrajin mebel di desa Karangjati mulai merambah ke pasar-pasar lokal seperti pasar di Solo dan sekitarnya.

Mebel mulai berkembang lagi pada tahun 2011, di mana produksi mebel di desa Karangjati mulai berkembang lagi dan meluas di sekitaran pasar-pasar lokal saja. Hanya beberapa produksi mebel di desa Karangjati saja yang masih melakukan ekspor luar negeri, dikarenakan adanya banyak peraturan sehingga hanya beberapa produksi mebel yang masih melakukan ekspor, sementara sisanya hanya melebarkan pasar-pasar lokal. Biasanya, para pelaku produksi mebel di desa Karangjati ekspor ke Eropa, Amerika, Vietnam, dan Australia.

Dukungan Pemerintah dan Tantangan Industri Mebel

Kebijakan dari pemerintahan untuk desa Karangjati ini mendapatkan bantuan seperti alat atau mesin kecil yang bisa digunakan para pengrajin mebel untuk membuat mebel di rumahnya, sedangkan untuk di pabrik mendapatkan alat atau mesin yang besar untuk mendorong para pengrajin mebel ke ranah ekspor. Peran pemerintah untuk para pengrajin mebel di desa Karangjati sudah banyak, tetapi bagaimana cara mereka mengelola bantuan-bantuan yang didapatkan dari pemerintah menjadi kunci suksesnya.

Secara umum, pengrajin furniture di Kabupaten Sragen melakukan kegiatan produksi untuk memenuhi kebutuhan lokal serta sebagai pemasok bagi ekspotir furniture. Produk furniture dari Kabupaten Sragen banyak dipasarkan ke pedagang furniture di Pulau Jawa (70%) dan luar Pulau Jawa (30%), termasuk 5% di antaranya untuk pasar ekspor.

Tantangan dan Inovasi Industri Mebel

Seiring berjalannya waktu, industri mebel Karangjati menghadapi berbagai tantangan, seperti persaingan global, perubahan selera pasar, dan isu lingkungan. Beberapa pengrajin dan pengusaha tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dan terpaksa gulung tikar. Namun, sebagian pelaku usaha mampu bertahan dan terus berinovasi. Mereka mulai menerapkan teknologi modern dalam proses produksinya.

 

 

Referensi :

 

Adi, S. (2020). Pengembangan Industri Kerajinan Mebel di Desa Karangjati, Sragen. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 123-134.

Anwar, M. (2019). Strategi Pemasaran Produk Mebel Karangjati di Era Digital. Jurnal Manajemen Pemasaran, 7(1), 45-56.

Atmaja, L. (2023). Industri Mebel Karangjati: Menjaga Tradisi di Tengah Modernisasi. Sragen Post, 23 Februari 2023.

Maryono. (2010). Sentra Industri Mebel Karangjati, Sragen: Perkembangan dan Dampaknya bagi Masyarakat Lokal. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 14(2), 167-182.